KORUPSI
ADALAH KESUNDALAN
M’R
Korupsi
berasal dari bahasa latin yakni coruptio yang di melayukan menjadi kebiadaban,
ketidak jujuran, dan kejelekan. Apabila di lontarakkan, coruptio adalah
ke Sundalan dan ke kabbulamakkang. Karena manusia yang berkorupsi lebih
rendah dari binatang bahwa kemoralannya di kalahkan oleh kemuliaan seekor
Anjing jalanan.
Korupsi
di istilahkan sebagai kejahatan dan keselewengan untuk memperkaya diri sendiri.
Perilaku korupsi sering di istilahkan sebagai kejahatan kerah putih. Kejahatan
biadab yang terselubung dan di tutup- tutupi.
Korupsi
merupakan kejahatan yang amat susah untuk di berantas dan di bersihkan secara
suci, se suci-sucinya. Korupsi adalah kejahatan pertama yang dilakukan manusia.
Saat Adam dan Hawa berkorupsi memakan buah Khuldi. Maka untuk memberantas
korupsi itu mustahil karena apabila di paksakan. Manusia mesti
semuanya harus di genosidakan. Karena makhluk yang paling memiliki kesempatan
untuk berkorupsi adalah manusia.
Maka
satu-satunya hal yang dapat. Dilakukan untuk korupsi adalah menekan dan
menakut-nakuti. Menekan dalam artian bahwa korupsi terjadi karena
rendahnya iman dalam semesta hati. Iman para koruptor berada pada kenegatifan.
Dengan iman yang berada pada garis positif akan mencegah perbuatan korupsi. Pencegahan
yang kedua adalah menakut-nakuti. Cara ini adalah cara tuhan dalam menundukkan
ciptaannya yangg berakal. Lewat neraka Tuhan menundukkan para pelaku dosa dan
lewat siksaan kubur Tuhan merajinkan manusianya yang malas. Namun pelaku
korupsi kadang tak bertuhan dan membunuh atau mematikan Tuhan, maka dengan
neraka dan siksa kubur tidak lagi mempan terhadap kebodohan kebintangan
nafsunya yang liar. Maka upaya untuk menakut-nakuti yang efektif adalah
membuatkan hukum tertulis. Hukum yang dapat membuat merinding makhluk hidup,
yakni hukuman mati. Upaya ini amat efektif diperlakukan di negara Tiongkok
untuk mengurangi perlaku korupsi disana.
Di
Indonesia sendiri korupsi menghadirkan paradoks yang mendilematiskan keindahan
negeri Indonesia. Indonesia
dalam catatan Azyumardi azra sebagai negara muslim terbesar, negara dengan
mesjid terbanyak, juga negara yang oknum islamnya paling rajin ibadah. Namun
catatan dunia menempatkan Indonesia sebagai negara terkorup. Sungguh ini adalah
sebuah paradoks yang dilema dan parah. Bagaimana bisa negara yang banyak pemirsa
Al-Qur’an dan haditsnya yang paling banyak berkorupsi.
Psikokultural
adalah pendorong utama perilaku korupsi. Indonesia tanpa sadar membudidayakan
korupsi. Membiarkan korupsi menjadi penyakit epidemik yang menybar kesleuruh
lapisan. Jika ingin di observasi. Lampu merah dan zebra cross menjadi contoh
kasusu bagaimana korupsi yang biadab itu dilakukan. Ktika lampu merah bersinar
memberhentikan lampu hijau maka seharusnya semua kendaraan yang di liputinya harus
berhenti di belakang zebra cross. Tapi dasar binatang tolol. Ada yang berhenti
dbelakang zebra cross tapi tergoda untuk melaju sbeleum nyalanya lampu hijau
dan ada yang benar-benar sabar dan patuh menunggu lampu hijau.
Dari
sini, dari contoh kasus itu dapat disimpulkan. Bahwa yang melewati lampu merah
jelas sudah menjadi manusia bidab yang korupsi. Kelompok yang melewati zabra
cross. Dan berhenti di sana amaat senagt rentan untuk berkorupsi. Kelompok yang
berhenti dibelakang zebara cross. Tapi jalan sedetik atau tiga detik sebelum
nyalanya lampu hijau akan masih berpeluang untuk melakukan kejahatan korupsi.
Dan yang paling patuh jelas kuat imannya. Namun semua kelompok bisa berganti
tempat kapan saja mengikuti iman yang di dalam hati berfluktuatif naik turun.
Di
indonesia corruptio amat susah di kurangi. Karena korupsi dianggap benar oleh
yang buruk. Ada seorang bijak yang mengadakan bahwa kejahatan yang paling
biadab adalah kejahatan yang di lakukan oleh orang yang di anggap baik. Dan
kejahatan yang biadab itu sedang musim indonesia. dimana korupsi banyak
dilakukan oleh manusia dianggap baik juga dianggap suci. Maka ini berarti.
Manusia Indonesia sedang mengalami penyakit (ummi)/buta. Tidak lagi bisa
membedakan man yang sosok yang baik dna sosok yang buruk. Mana binatang mana
politisi. Mana pencuri dan mana kyiai.
Jika
semakin di elaborasikan dalam persoalan teologi. Korupsi adalah perbuatan yang
dilaknat. Sampai-sampai jasad koruptor tidak bisa disholati.
Dala
eksistensi manusia ada tiga jenis penyakit yang bisa menyerang. Pertama,
penyakit tubuh atau biologis seperti kanker, tumor, jantung dan sebagainya.
Kedua adalah penyakit jiwa atau penyakit psikologi. Seperti stress atau gila.
Ketiga adalah penyakit rohani, yakni korupsi dan sejenisnya.
Bila
dalam sebuah hadis, dijelaskan bahwa orang yang sedang mengalami penyakit
biologis maka itu adalah sebuah cobaan dan ujian yang bisa menghapus dosanya
atau menghentikan dosanya. Sedangkan manusia yang sedang mengalami penyakit
jiwa maka dalam fiqh syariat tidak dilimpahkan hukum baginya. Tapi bagi manusia
yang mengidap penyakit ruhani. Mereka adalah kesembuhan terakhir baginya jika
tak bertaubat.
Manusia
yang berpenyakit ruhani adalah orang-orang yang menggap perbuatan yang buruk
itu adalah perbuatan yang baik. Jika sudah seperti itu setan dan dirinya dalam hal
ini koruptor tidak lagi bisa dibedakan karena memang sudah sama. Jika telah
sama. Tuhan telah mengatakan tempat kembalinya syaitan adalah neraka. Maka
koruptor yang sedang mengalami kanker ruhani adalah bahan bakar neraka.
Seringkali
di dapati. Bahwa perliaku kesundalan koruptor sangking parahnya kanker ruhani
itu menggorogoti heart, head dan handnya. Menjadikan Tuhan sebagai dalang atau
penyebab dari perbuatannya. Sudah sering kita dengar keluar dari mulutnya bahwa “ kasus
ini hanyalah cobaan yang datang dari Tuhan. Tuhan tahu mana yang salah dan
benar. Dan biarkan Tuhan yang menjadi saksi bahwa saya tidak bersalah”. Itulah ucapan mereka
yang adalah ucapan orang-orang munafik yang datang sebelum mereka.
Maka
kesimpulannya yang adalah kesimpulan yang pesimistis karena penulis sendiri
sedang berada pada frustasi genosida korupsi. Berkesimpulan bahwa korupsi tidak
akan pernah terjadi jika manusia itu sedang pada keadaan takut dan beriman
kepada Allah swt. Dan penulis begitu berharap bahwa korupsi mestilah di
jerujikan bukan hanya oknumnya mulai dari niatnya sudah harus di jerujikan agar
perbuatan kesundalan ini jarang terdengar juga tak akan pernah terjadi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar